BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAkKAN KEADILAN PEMILU

Kamis, 17 Januari 2019

PAW Anggota Panwaslu Kelurahan

           Dalam rangka penguatan dan pelaksanaan pengawasan setiap tahapan pada Pemilihan Umum Tahun 2019, serta Penguatan Personalitas Kepangawasan di tingkat Kecamatan Kebon Jeruk. Panwaslu Kecamatan Kebon Jeruk melakukan Pelantikan Anggota Panwaslu Kelurahan Kedoya Utara, hasil dari Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kelurahan sebelumnya yaitu Saudari Nur Anita dilantik menggantikan saudara Aries Ahmad. Kamis, 17 Januari 2019.


        Menurut Ketua Bawaslu Kota Adminstrasi Jakarta Barat Oding Junaidi, SH dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Perbawaslu no. 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Bab VII; Pasal 45 berbunyi Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu dilaksanakan melalui rapat pleno,  Point (b) Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.  Serta Pasal 46 Ayat 1 point (b) berhalangan tetap sehingga tidak mampu melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya. Artinya proses pergantian anggota Panwaslu Kelurahan Kedoya Utara sudah melalui tahapan rapat pleno seluruh Komisioner Panwslu Kecamatan Kebon Jeruk yang sebelumnya, ada pernyataan pengunduran diri dikarenakan berhalangan dalam menjalankan tugas. Kedepan harapan pengawasan harus ditingkatkan melihat iklim kampanye sudah mulai berjalan dengan masif. Tidak lupa mengucapkan Terima Kasih atas dedikasi dan Kerjasama dari saudara Aries Ahmad selamat bertugas dan selamat bergabung dalam keluarga besar Bawaslu Kota Adminitrasi Jakarta Barat kepada saudari Nur Anita.

Prosese Pelantikan dihadiri oleh Lurah Kedoya Utara, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat beserta komisioner yang lainnya, Pengangkatan Sumpah dan Janji di bacakan langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kebon Jeruk Bapak Tavip Hartawan. Perserta Uandangan terdiri, dari FKDM, LMK, BABINKAMTIBMAS, Babinsa, PPS, Kasatpol.PP Kelurahan Kedoya Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar