BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAkKAN KEADILAN PEMILU

Jumat, 09 November 2018

Hari Pahlawan Dan Spirit Pengawasan Partisipatif

10 November adalah Hari Pahlawan, hari untuk mengenang para pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka telah mengobarkan jiwa raganya untuk mempertahankan kedaulatan Tanah Air Indonesia dari tangan para penjajah. Mereka memanggul senjata, dari bambu runcing hingga bedil dan senjata apapun yang bisa dipakai, untuk membuktikan bahwa pemerintahan dan rakyat Indonesia memang ada. Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November, telah menginspirasi masyarakat tentang sebentuk semangat perjuangan yang tinggi. Selain itu, diperingatinya Hari Pahlawan ini menunjukkan bahwa ancaman apapun yang datang akan bisa dihadapi dengan persatuan dan kesatuan, solidaritas dan kebersamaan.

Memori kita membayang jauh puluhan tahun yang lalu saat pejuang Indonesia bertempur hebat selama 3 hari melawan puluhan ribu tentara sekutu di Surabaya. Meski terbilang sedikit, para tentara pejuang dibantu masyarakat sipil serta kalangan santri berhasil menunjukkan perlawanan. Hasilnya, puluhan ribu korban berjatuhan. Kita membayangkan bagaimana seluruh elemen masyarakat kala itu saling bahu membahu memanggul senjata dan melawan dengan kapasitasnya masing-masing. Memompa semangat masyarakat sipil untuk melakukan perlawanan mempertahankan bumi pertiwi atas kemerdekaan yang baru saja diproklamirkan.

Saya membayangkan semangat itu hadir saat ini. Untuk mensukseskan Pemilu 17 april 2019 nanti dan seluruh komponen bangsa bersatu  menggelorakan semangat perjuangan Pengawasan, baik pengawas yang secara hirarki terbentuk dan juga masyarakat yang kita harapkan terlibat aktif.
Salah satu tugas Bawaslu menurut UU adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan dan juga melakukan penindakan jika ada pelanggaran yang terjadi, Bawaslu Kota dan pengawas tingkat di bawahnya merupakan salah satu faktor penentu maksimal tidaknya menjalankan tugas pengawasannya tersebut.
Oleh karena dibutuhan kemampuan serta kreativitas terbatas dari anggota Bawaslu dan Panwas Kecamatan dan Kelurahan  agar secara maksimal menjalankan fungsi pengawasannya. Salah satu stakeholder utama dalam melakukan pengawasan pemilu ialah masyarakat. Sebagai stakeholder, masyarakat dapat menjadi subjek pelanggaran pemilu, tetapi ada juga saat dimana masyarakat justru menjadi objek dari pelanggaran pemilu tersebut. Dengan semangat Hari Pahlawan, kita berharap masyarakat terpacu semangat untuk mengisi kemerdekaan ini dengan semangat mengawasi untuk mendapatkan pemimpin yang baik. Untuk mencapai itu pengawas  dituntut kemampuannya untuk menghindarkan masyarakat sebagai pelaku maupun korban pelanggaran tersebut. Bawaslu dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang bersifat tetap semestinya mampu dengan seluruh infrastruktur yang dimiliki menjalankan tugas pengawasan tersebut, namun pada prakteknya, kadang kesulitan pengawasan justru timbul karena luasnya wilayah pengawasan dan dukungan infrastruktur itu sendiri yang tidak memadai.
Pelibatan masyarakat dalam aktivitas pemilu sebagai infrastruktur demokrasi sebenarnya bukan hal baru. Samuel Huntington (1992) sudah mengulasnya dalam bukunya Partisipasi politik. Huntington menguraikan salah satu partisipasi politik warga adalah dengan terlibat dalam aktivitas pemilu, namun aktivitas pemilu yang dimaksudkan oleh Huntington adalah terbatas pada aktivitas mengorganisir dukungan politik untuk mendukung kandidat tertentu.
Pada akhirnya ialah pelibatan masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada sebuah pemilu. Huntington belum secara detail mengulas tentang partisipasi warga dalam kaitannya melakukan pengawasan agar suara rakyat pada sebuah pemilu dapat aman dari segala bentuk kecurangan.
Dalam UU 7 Tahun 2017 Pasal 94 ayat 1 Poin D yaitu Meningkatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu, dalam pasal ini di atur tentang pelibatan masyarakat dengan pengawasan partisipatif, semangat perjuangan pahlawan kita harapkan tertular kepada masyarakat untuk  semangat dalam mengawasi bukan malah memperkeruh suasana politik yang terjadi saat ini,di mana dukung mendukung Capres dan Cawapres yang memababi buta, padahal ada pemilihan legeslatif yang sangat penting yang “terabaikan” dengan hiruk pikuk dukung mendukung Capres dan Cawapres, kita butuh masyarakat dalam pengawasan partisipatif aktif yang betul-betul berada di tengah-tengah yang dapat mengawasi kegiatan tahapan pemilu. Terlebih sekarang tahapan kampanye yang akan banyak permasalahan yang akan muncul terjadi, peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif sangat kita harapkan
Dari pengalaman panjang melaksanakan pemilihan umum tersebut, pelanggaran pemilu setidaknya terjadi di semua tahapan. Baik sebelum pemilihan, pada saat hari pemilihan/pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), maupun setelah hari pemilihan yang tahapannya masih panjang sampai pada akhirnya pengumuman hasil pemilu secara resmi.
Kecurangan ataupun pelanggaran tersebut tidak lepas dari fungsi pengawasan Bawaslu yang masih membutuhkan mekanisme pengawasan ketat agar benar-benar zero tolerant terhadap pelanggaran. Salah satu yang dapat dilakukan ialah melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan. Pengawasan partisipatif yang dimaksud ialah melibatkan masyarakat untuk menjadi manusia aktif memantau sekaligus mengawaasai setiap tahapan pemilu yang berlangsung dalam lingkungannya.
Untuk setiap potensi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi, masyarakat secara aktif memiliki jalur langsung dengan pihak berwenang baik kepolisian maupun pengawas itu sendiri agar laporannya segera ditindak lanjuti. Jalur langsung dimaksud dapat memanfaatkan sistem komunikasi dan informasi agar efektif dan efisien. Dengan sistem dan jalur yang langsung tersebut, masyarakat akan memiliki kepercayaan dan keyakinan bahwa laporannya akan ditindaklanjuti. Salah satu tantangan mekanisme pengawasan partisipatif ini adalah meningkatkan kemauan dan keaktifan masyarakat untuk melaporkan setiap ada pelanggaran atau kecurangan yang ditemui.
Membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat tersebut merupakan kunci berhasil tidaknya strategi pengawasan ini. Dibutuhkan sosialisasi yang masif dengan berbagai media dan alat peraga untuk memberitahu masyarakat tentang hak-hak politiknya. Propaganda pada alat peraga harus menempatkan bawaslu sebagai bagian dari masyarakat yang dirugikan haknya jika terjadi kecurangan atau pelanggaran dalam sebuah tahapan pemilu.
Selain peningkatan kesadaran masyarakat, juga kedekatan komisioner atau anggota panitia dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan partisipatif. Masyarakat hanya akan mau mengambil inisiatif untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara aktif jika merasa dekat dengan Pengawas Pemilu.
Mudah-mudan semangat hari pahlawan bisa tertular kepada masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif, ini adalah bentuk mengisi kemerdekaan yang telah di perjuangkan oleh pahlawan, peran masyarakat kita sangat harapkan, ketika masyarakat peduli terhadap persoalan ini. Insya Allah kita akan mendapatkan hasil yang baik dengan menghadirkan pemimpin yang baik.


Oleh: Syukur Yakub
( Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Barat)
 

Selamat Hari Pahlawan….  
#Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakan Keadilan Pemilu#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar