Sesuai Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebgaimana telah di ubah dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bawaslu Republik Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Arahan yang di sampaikan Ketua Bawaslu Jakarta Barat Bapak Oding Junaidi kepada pengawas di tinkat kecamatan, pentingnya integritas. " Integritas merupakan hal mutlak yang harus dimiliki pengawas untuk menghasilkan keadilan pemilu"
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang diwakilkan oleh Bapak Puadi anggota Bawaslu DKI Jakarta, dan juga selaku Korwil Jakarta Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Kasek dan Bendahara selain itu hadir pula Panwas Kecamatan Se-Kota Administrasi Jakarta Barat..
Dalam sambutannya. Bapak Puadi menekankan, soal integritas untuk para pengawas di tingkat kecamatan karena tantangan bagi pengawas pemilu kedepan sungguh luar biasa. Serta Teman-teman pengawas harus dibekali pengetahuan yang baik untuk menghasilkan pengawasan yang adil untuk semua, nanti kita akan undang dalam bimtek-bimtek ke depannya.
Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 10.30 WIB yang berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun.
Mantap...pak kordiv syukur yakub
BalasHapus